Secara hukum, kita bisa membagi struktur organisasi perusahaan (PT) dalam dua bagian besar: Organ PT dan Manajemen. Organ PT merupakan badan hukum PT-nya itu sendiri yang terdiri dari RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris. Manajemen merupakan pekerja atau karyawan dari perusahaan, yang umumnya terdiri dari Manajer dan Staf.
Tag Archive for RUPS
Perbedaan CV dan PT
Perbedaan utama antara CV dan PT adalah pada status badan hukumnya. Secara hukum, PT adalah sebuah badan hukum, sedangkan CV bukan merupakan badan hukum. Sebagai badan hukum, PT dipandang sebagai entitas mandiri yang berdiri sendiri, terlepas dari para pemiliknya. Hal ini berbeda dengan CV, dimana dalam CV tidak ada pembatasan tegas antara CV sebagai entitas usaha dengan para pemiliknya.
Siapkan Data-data Ini Sebelum Ke Kantor Notaris Untuk Membuat Akta Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
Eksistensi sebuah perusahaan Perseroan Terbatas (PT), secara hukum, diukur dari akta pendirian-nya. Tanpa adanya akta pendirian PT, dan juga perubahannya, maka bisa dikatakan sebuah PT tidak eksis. Akta pendirian ini berisi anggaran dasar perusahaan dan keterangan lainnya yang dibuat oleh Notaris, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ketika mendirikan perusahaan PT, maka Anda harus membuat akta pendiriannya terlebih dahulu kemudian disahkan.
Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus
Direksi Perseroan Terbatas (PT) wajib membuat dan menyimpan Daftar Pemegang Saham perseroan. Selain Daftar Pemegang Saham, Direksi juga wajib membuat dan menyimpan Daftar Khusus. Karena saham memberikan hak kepada pemiliknya untuk menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS, menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi…
RUPS Sirkuler (Circular Resolution)
Pada prinsipnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) diselenggarkan secara fisik, yaitu dihadiri melalui tatap muka langsung oleh para pemegang saham di suatu tempat tertentu pada waktu tertentu. Menurut pasal 75 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT), RUPS itu diadakan di tempat kedudukan Perseroan (atau di tempat…
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
RUPS adalah organ Perseroan Terbatas yang memiliki kewenangan ekslusif yang tidak diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Kewenangan RUPS, bentuk dan luasannya, ditentukan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan.
Organ Perseroan Terbatas
RUPS – Direksi – Dewan Komisaris Perseroan Terbatas (PT) adalah sebuah badan hukum, dan sebagai badan hukum, PT layaknya tubuh manusia secara biologis, memiliki organ-organ untuk melakukan metabolisme. Bayangkan jika tubuh manusia tak memiliki jantung dan otak, maka ia hanya…
Pengertian Perseroan Terbatas
PERSEROAN TERBATAS adalah badan usahayang berbentuk badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham – Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Sebagai Badan Hukum, Perseroan…
Ingin Memulai Usaha? Begini Bentuk-bentuk Badan Usaha Yang Dapat Anda Pilih
LANGKAH PERTAMA MEMULAI BISNIS adalah dengan menentukan bentuk usaha yang akan menaungi bisnis tersebut – selain menentukan bidang usaha dan strategi bisnisnya tentu. Hal ini terutama untuk menentukan siapa yang menjadi pemodal dan apa peran serta tanggung jawab orang-orang yang…