Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan oleh Perusahaan kepada karyawannya bukan hanya wajib tapi juga tidak boleh terlambat. Pelanggaran terhadap ketentuan THR memiliki konsewensi hukum dimana perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis sa,pai dengan pembekuan izin usahanya.