Istilah “Persamaan Pada Pokoknya” muncul ketika dua buah Merek yang “kelihatannya” sama disandingkan. Dalam praktek, hal ini sering menjadi persoalan ketika merek yang satu dianggap melanggar merek lain. Undang-undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek pun tidak mengatur terminologi “Persamaan…