Setiap Instalasi Tenaga Listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Instalasi Tenaga Listrik itu terdiri atas instalasi penyediaan tenaga listrik (pembangkit, transmisi dan distribusi), dan pemanfaatan tenaga listrik (pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi, menengah dan tegangan rendah). 0
Tag Archive for sertifikat laik operasi
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri
Mengenai usaha penyediaan tenaga listrik, pemerintah telah mengaturnya dalam Undang-undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. Berdasarkan regulasi tersebut, ditentukan bahwa usaha penyediaan tenaga listrik adalah pengadaan tenaga listrik yang…