Tag: sertifikat pengganti

MAU BELI TANAH YANG SERTIFIKAT TANAHNYA HILANG?

Untuk membeli tanah yang sertifikat tanahnya hilang, penjual terlebih dahulu bisa mengajukan penggantian sertifikat tanah yang hilang itu ke Kantor Pertanahan. Setelah sertifikat pengganti tersebut keluar, barulah transaksi jual beli tanah biasa dilakukan dengan membuat AJB (Akta Jual beli). Pembuatan…

MENGGANTI SERTIFIKAT TANAH YANG HILANG ATAU RUSAK

Kalau sertifikat tanah Anda hilang atau rusak, Anda dapat mengajukan sertifikat penggantinya ke kantor pertanahan (BPN) di wilayah di mana tanah tersebut berlokasi. Untuk melakukan penggantian sertifikat yang hilang atau rusak itu, Anda tentu saja perlu melampirkan beberapa dokumen pendukungnya. 

Sertifikat Tanah Anda Hilang? Begini Cara Menggantinya

Menurut Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997, sertifikat tanah merupakan alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis atas tanah, sepanjang data fisik dan yuridis tersebut sesuai dengan data dalam surat ukur dan buku tanahnya. Namun, jika sertifikat tanah itu hilang,…