Aspek ketenagakerjaan di sebuah perusahaan, baik perusahaan menengah, perusahaan besar, termasuk small business, punya ruang lingkup yang cukup luas. Oleh sebab itu maka biasanya di sebuah perusahaan terdapat satu departemen khusus, Human Resources Development (HRD), yang mengurusi hubungan kerja diantara perusahaan dan karyawan.
Tag: surat pengangkatan
KAPAN PERUSAHAAN WAJIB MEMBUAT SURAT PENGANGKATAN KARYAWAN?
Sebuah Surat Pengangkatan Karyawan, wajib dibuat oleh perusahaan kalau hubungan kerja diantara perusahaan dan karyawannya bersifat tetap, atau berdasarkan Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja tersebut berdasarkan perjanjian kerja yang dibuat secara lisan.
Kapan Perusahaan Wajib Membuat “Surat Pengangkatan Karyawan Tetap”?
Seorang karyawan yang berada dalam masa percobaan (probation) merupakan karyawan yang berstatus tidak tetap. Status ini membuat hak-hak karyawan menjadi lemah, karena perusahaan dapat men-terminate karyawan jika performance-nya tidak sesuai dengan ukuran dan harapan perusahaan.