Jika Harga Tanah Sudah Dibayar Lunas Tapi Belum AJB, Tanahnya Milik Siapa?
Tag: tanah
Cara Melakukan Transaksi Tanah Yang Aman Secara Hukum
Taransaksi (jual-beli) tanah di masyarakat banyak sekali problematiknya, dan hampir setiap transaksi mempunyai karakteristik dengan solusi yang masing-masing bisa berbeda. Namun apapun persoalannya, pengurusan legal administrasi tanah di awal kepemilikannya merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari berbagai persoalan pertanahan.
Cara Melakukan Transaksi Tanah Yang Aman
Taransaksi (jual-beli) tanah di masyarakat banyak sekali problematiknya, dan hampir setiap transaksi mempunyai karakteristik dengan solusi yang masing-masing bisa berbeda. Namun apapun persoalannya, pengurusan legal administrasi tanah di awal kepemilikannya merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari berbagai persoalan pertanahan.
Bisnis Tambang: Menggunakan Tanah Orang Lain Untuk Lahan Pertambangan
Pengusaha yang menjalankan usaha pertambangan, baik mineral maupun batubara, umumnya memerlukan bidang tanah milik pihak lain sebagai bagian dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Di dalam WIUP tersebut pengusaha akan melakukan operasi produksi pertambangannya. Sebidang tanah milik seorang penduduk bisa saja berpotensi untuk ditambang, tapi kadang sang pemilik tanah tidak memiliki kemampuan dan sumber daya untuk menambangnya sendiri. Jika orang lain yang menambangnya, katakanlah pengusaha pertambangan, bagaimanakah hubungan hukum yang bisa dijalin diantara pengusaha tambang itu dengan pemilik tanah?
Melindungi Harga Tanah Yang Sudah Dibayar Lunas Sebelum AJB
Secara hukum, sebuah transaksi jual beli tanah harus dilakukan secara terang dan tunai. “Terang” artinya transaksi tanah tersebut harus dilakukan di hadapan pejabat umum (Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT), sedangkan “tunai” berarti transaksi tersebut baru bisa dilakukan setelah harga tanahnya lunas. Dalam banyak keadaan, sering diantara pelunasan harga tanah dengan penandatanganan AJB (Akta Jual Beli) di hadapan PPAT terdapat jarak waktu yang cukup panjang. Hal ini dapat meresikokan uang harga tanah yang telah dibayar/dilunasi oleh pembeli. Pertanyaannya, bagaimana cara melindungi uang harga tanah yang telah dilunasi tersebut?
TIPS HUKUM: MENJADI AGEN PROPERTI (MENCARIKAN CALON PEMBELI TANAH DAN BANGUNAN)
Bisnis properti memang menggiurkan, meskipun hanya kebagian jatah dari komisi menjualkannya saja. Dari transaksi properti ini, membantu menjualkan properti milik pihak lain, baik itu hanya tanahnya saja atau beserta bangunannya, kita bisa mendapatkan keuntungan berupa komisi, atau yang biasa disebut marketing fee.
Balik Nama Sertifikat Tanah Dari Orang Tua Ke Atas Nama Anak
Untuk melakukan peralihan hak atas tanah secara sempurna, ada 2 tahap yang perlu dilakukan, yaitu pengalihan hak atas tanahnya dan balik nama sertifikat tanah.
Daf Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Non-Sertifikat (Download)
Pada umumnya, perjanjian jual beli tanah yang non-sertifikat lebih fleksibel dibandingkan jual beli tanah yang sertifikat. Jual beli tanah yang bersertifikat wajib dilakukan berdasarkan AJB (Akta Jual Beli) yang dibuat di PPAT (Pejabat Pembuat Aata Tanah), sedangkan transaksi tanah non-sertifikat bisa dibuat dengan perjanjian biasa tanpa melibatkan PPAT.
Jual Beli Tanah Non-Sertifikat
Download Draf Perjanjian Jual Beli Tanah Non-Sertifikat
Beli Tanah Kavling Tapi Belum Pecah Sertifikat: PPJB Dulu Atau Langsung AJB?
Saat membeli tanah dan bangunan dari perusahaan pengembang (developer), mungkin Anda pernah dijanjikan akan langsung dibuatkan AJB (Akta Jual Beli) tanahnya meskipun proses pemecahan sertifikatnya belum selesai. Biasanya ini adalah bagian dari strategi marketing perusahaan pengembang, supaya sebanya-banyaknya unit rumah terjual.
AJB: Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah
Tujuan akhir dari sebuah transaksi jual beli tanah adalah dilakukannya balik nama sertifikat tanah tersebut, dari atas nama penjual sebagai pemilik lama ke atas nama pembeli sebagai pemilik baru. Syarat untuk melakukan balik nama tersebut adalah adanya Akta Jual Beli (AJB) Tanah.
PERHATIKAN BEBERAPA HAL INI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH
Dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan, secara hukum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, khususnya oleh pembeli, yaitu: Jenis hak atas tanahnya, cek sertifikat (jenis hak, luas, nama pemilik, dll), harus dibuat di PPAT dengan AJB, penandatangan AJB dan nama dalam…
PENJUALAN TANAH MILIK ISTRI PERLU PERSETUJUAN SUAMI?
Dalam penjualan tanah atas nama salah satu pihak, baik istri maupun suami, pada prinsipnya memerlukan persetujuan dari pasangannya. Namun hal itu masih tergantung dari jenis tanah tersebut, apakah masuk ke dalam harta bawaan, harta perolehan atau harta bersama dalam keluarga/perkawinan…
JUAL BELI TANAH GIRIK
Jual beli tanah girik, atau tanah non-sertifikat lainnya, secara hukum sebenarnya aman saja untuk dilakukan, namun pelaksanaannya harus dilakukan dengan cara-cara yang proper.
MENGGANTI SERTIFIKAT TANAH YANG HILANG ATAU RUSAK
Kalau sertifikat tanah Anda hilang atau rusak, Anda dapat mengajukan sertifikat penggantinya ke kantor pertanahan (BPN) di wilayah di mana tanah tersebut berlokasi. Untuk melakukan penggantian sertifikat yang hilang atau rusak itu, Anda tentu saja perlu melampirkan beberapa dokumen pendukungnya.
PEMECAHAN SERTIFIKAT TANAH DALAM JUAL BELI TANAH HANYA UNTUK SEBAGIAN BIDANG
Selain dengan pembuatan AJB (Akta Jual Beli) untuk sebagian bidang tanah, transaksi jual beli tanah juga dapat dilakukan dengan memecah sertifikat tanahnya lebih dulu, dan dalam prakteknya ini yang paling sering dilakukan. Selama proses pemecahan sertifikat tanah berlangsung, supaya kepentingan…
DALAM TRANSAKSI JUAL-BELI TANAH/PROPERTI, TRANSFER HARGA DULU ATAU TANDA TANGAN AJB (AKTA JUAL BELI) DULU?
Dalam transaksi jual-beli tanah, transfer harga tanahnya dulu atau tangan tangan Akta Jual Beli (AJB) dulu? Pertanyaan ini cukup banyak diajukan oleh mereka yang akan melakukan transaksi jual beli tanah atau properti, khususnya oleh Pembeli. Sebelum menandatangani Akta Jual Beli…
MENINGKATKAN STATUS HGB MENJADI HAK MILIK DALAM TRANSAKSI TANAH DAN BANGUNAN DENGAN DEVELOPER
Kalau Anda membeli rumah dari pengembang (developer) yang status tanahnya HGB, Anda dapat meningkatkan status tanah itu menjadi Hak Milik (HM). Peningkatan status itu dapat diajukan ke kantor pertanahan (BPN) setempat. Anda bisa melakukannya sendiri, atau bisa meminta bantuan jasa…
PEMILIK TANAH DAN BANGUNAN YANG MENGALIHKAN/MENJUAL TANAH DAN BANGUNANNYA DI TENGAH MASA SEWA
Kalau di tengah-tengah Masa Sewa seorang pemilik tanah dan bangunan tiba-tiba mengalihkan atau menjual tanahnya, maka sebagai penyewa tanah dan bangunan itu yang dapat Anda lakukan adalah meminta si pemilik tanah dan bangunan untuk mengalihkan hak dan kewajibannya dalam kontrak…
PROSEDUR DAN PERSAYARATAN MEMBUAT AKTA JUAL BELI (AJB) TANAH DAN BANGUNAN
Untuk melakukan pembuatan AKTA JUAL BELI (AJB) dalam transaksi tanah dan bangunan, ada beberapa tahapan prosedur dan persyaratan yang perlu Anda ketahui: Pemeriksaan Sertifikat Tanah, Persetujuan Suami/Istri, Komponen Biaya Dalam AJB, Pajak Penjual (PPH) dan Pajak Pembeli (BPHTB), Penandatanganan AJB,…