Gugatan terhadap pejabat atau badan Tata Usaha Negara dapat diajukan apabila terdapat sengketa Tata Usaha Negara, yaitu sengketa yang timbul karena dirugikannya kepentingan seseorang atau suatu badan hukum akibat dikeluarkannya sutau putusan Tata Usaha Negara. Gugatan itu diajukan secara tertulis dengan permintaan agar putusan Tata Usaha Negara itu dinyatakan…
Tag: tata usaha negara
Pembuktian Dalam Peradilan Tata Usaha Negara
Dalam pemeriksaan di sidang Peradilan Tata Usaha Negara, alat bukti yang dapat diajukan ialah meliputi surat atau tulisan, keterangan ahli, keterangan saksi, pengakuan para pihak, dan pengetahuan Hakim. Suatu keadaan yang telah diketahui oleh umum tidak perlu dibuktikan. Dalam pembuktian, hakim dapat menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktiannya, serta…