Apa konsekwensinya jika salah satu pihak, suami/istri sebagai tergugat/termohon, tidak datang ke sidang perceraian mereka meskipun telah dipanggil secara patut oleh pengadilan agama? Dalam gugatan perceraian, yang diajukan oleh pihak istri ke pengadilan agama, kadang pihak suami sebagai tergugat merasa…
Tag: tidak hadir
Verstek (Putusan Tanpa Kehadiran Tergugat)
Verstek adalah kewenangan hakim untuk memeriksa dan memutus suatu perkara meskipun Tergugat dalam perkara tersebut tidak hadir di persidangan pada tanggal yang telah ditentukan – menjatuhkan putusan tanpa hadirnya Tergugat. Karena Tergugat tidak hadir, maka putusan tersebut dijatuhkan tanpa bantahan. Sementara,…