Untuk mengurangangi kekhawatiran pembeli yang telah melunasi harga tanahnya, sebelum pembuatan AJB biasanya dibuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Tag Archive for transaksi tanah
Melindungi Harga Tanah Yang Sudah Dibayar Lunas Sebelum AJB
Secara hukum, sebuah transaksi jual beli tanah harus dilakukan secara terang dan tunai. “Terang” artinya transaksi tanah tersebut harus dilakukan di hadapan pejabat umum (Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT), sedangkan “tunai” berarti transaksi tersebut baru bisa dilakukan setelah harga tanahnya lunas. Dalam banyak keadaan, sering diantara pelunasan harga tanah dengan penandatanganan AJB (Akta Jual Beli) di hadapan PPAT terdapat jarak waktu yang cukup panjang. Hal ini dapat meresikokan uang harga tanah yang telah dibayar/dilunasi oleh pembeli. Pertanyaannya, bagaimana cara melindungi uang harga tanah yang telah dilunasi tersebut?
Beli Tanah Kavling Tapi Belum Pecah Sertifikat: PPJB Dulu Atau Langsung AJB?
Saat membeli tanah dan bangunan dari perusahaan pengembang (developer), mungkin Anda pernah dijanjikan akan langsung dibuatkan AJB (Akta Jual Beli) tanahnya meskipun proses pemecahan sertifikatnya belum selesai. Biasanya ini adalah bagian dari strategi marketing perusahaan pengembang, supaya sebanya-banyaknya unit rumah terjual.
CARA MENGHITUNG PAJAK PENJUAL DAN PEMBELI DALAM TRANSAKSI TANAH
Dalam transaksi jual beli tanah, ada 3 hal yang perlu diperhatikan: (1) Harga tanah (2) Pajak penjual dan pembeli dan (3) Biaya transaksinya (AJB). Pajak penjual dan pembeli pada umumnya terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) yang menjadi kewajiban penjual, dan…
PERHATIKAN BEBERAPA HAL INI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH
Dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan, secara hukum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, khususnya oleh pembeli, yaitu: Jenis hak atas tanahnya, cek sertifikat (jenis hak, luas, nama pemilik, dll), harus dibuat di PPAT dengan AJB, penandatangan AJB dan nama dalam…
MAU BELI TANAH YANG SERTIFIKAT TANAHNYA HILANG?
Untuk membeli tanah yang sertifikat tanahnya hilang, penjual terlebih dahulu bisa mengajukan penggantian sertifikat tanah yang hilang itu ke Kantor Pertanahan. Setelah sertifikat pengganti tersebut keluar, barulah transaksi jual beli tanah biasa dilakukan dengan membuat AJB (Akta Jual beli). Pembuatan…
PEMECAHAN SERTIFIKAT TANAH DALAM JUAL BELI TANAH HANYA UNTUK SEBAGIAN BIDANG
Selain dengan pembuatan AJB (Akta Jual Beli) untuk sebagian bidang tanah, transaksi jual beli tanah juga dapat dilakukan dengan memecah sertifikat tanahnya lebih dulu, dan dalam prakteknya ini yang paling sering dilakukan. Selama proses pemecahan sertifikat tanah berlangsung, supaya kepentingan…
DALAM TRANSAKSI JUAL-BELI TANAH/PROPERTI, TRANSFER HARGA DULU ATAU TANDA TANGAN AJB (AKTA JUAL BELI) DULU?
Dalam transaksi jual-beli tanah, transfer harga tanahnya dulu atau tangan tangan Akta Jual Beli (AJB) dulu? Pertanyaan ini cukup banyak diajukan oleh mereka yang akan melakukan transaksi jual beli tanah atau properti, khususnya oleh Pembeli. Sebelum menandatangani Akta Jual Beli…
MENINGKATKAN STATUS HGB MENJADI HAK MILIK DALAM TRANSAKSI TANAH DAN BANGUNAN DENGAN DEVELOPER
Kalau Anda membeli rumah dari pengembang (developer) yang status tanahnya HGB, Anda dapat meningkatkan status tanah itu menjadi Hak Milik (HM). Peningkatan status itu dapat diajukan ke kantor pertanahan (BPN) setempat. Anda bisa melakukannya sendiri, atau bisa meminta bantuan jasa…