Tujuan membuat perjanjian seperti juga membuat undang-undang: mengatur hubungan hukum dan melahirkan seperangkat hak dan kewajiban. Perbedaannya, jika undang-undang mengatur seluruh masyarakat, maka perjanjian hanya mengatur pihak-pihak yang menandatanganinya. Demikian pula dalam perjanjian, tujuan utamanya adalah mengatur hubungan hukum dari…
Tag Archive for tujuan perjanjian
Pengertian dan Syarat-syarat Sah Perjanjian
PERJANJIAN adalah suatu “perbuatan”, yaitu perbuatan hukum, perbuatan yang mempunyai akibat hukum. Perjanjian juga bisa dibilang sebagai perbuatan untuk memperoleh seperangkat hak dan kewajiban, yaitu akibat-akibat hukum yang merupakan konsekwensinya. Perbuatan hukum dalam perjanjian merupakan perbuatan-perbuatan untuk melaksanakan sesuatu, yaitu…