Dengan berlakunya UU Cipta Kerja, di dunia kerja masih banyak pekerja yang bingung, mana yang harus digunakan untuk mengatur hubungan kerja di perusahaan: UU Ketenagakerjaan atau UU Cipta Kerja?
Tag Archive for uu
Waktu kerja, Lembur dan Cuti (UU Cipta Kerja)
Sesuai Pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021, waktu kerja seorang Pekerja ditentukan maksimal 40 jam dalam seminggu. Jam kerja maksimal 40 jam seminggu tersebut terbagi dalam 5 atau 6 hari kerja.
Cara Menghitung Uang Pesangon Sesuai UU Cipta Kerja (Omnibus Law)
Pada prinsipnya uang pesangon adalah “bekal”, yang diberikan perusahaan kepada karyawannya yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Setelah di-PHK, kemungkinan karyawan tidak langsung mendapat pekerjaan baru, sehingga memerlukan bekal untuk selama dia tidak bekerja, terutama jika karyawan yang bersangkutan mempunyai keluarga.
Waktu Kerja, Lembur, Istirahat Kerja dan Cuti Karyawan dalam UU Cipta Kerja (Omnibus Law)
Mengenai waktu kerja, termasuk istirahat kerja, cuti tahunan dan cuti besar karyawan yang diatur di dalam UU Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003), ketentuannya mengalami beberapa perubahan di UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) atau Omnibus Law.
Presiden Menandatangani Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja)
Omnibus Law Cipta Kerja kini telah resmi diundangkan dengan nomor UU No. 11 Tahun 2020. Naskah undang-undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja tersebut sudah dapat di-download dalam format pdf di laman resmi Sekretariat Kabinet.