Tips Hukum Membeli Rumah Dari Pengembang

Bagikan artikel ini

Saat melakukan pembelian tanah dan bangunan (rumah) dari pengembang (developer), terkadang ada saja permasalahan yang membuat transaksi rumah/bangunannya menjadi gagal. Misalnya, pengembang tidak juga melakukan pembangunan, atau bangunannya tidak selesai dalam jangka waktu yang ditentukan, atau bahkan pengembangnya mangkrak dan tidak bisa temui atau kabur.

Untuk meminimalisir terjadinya gagal transaksi atau gagal pembangunan, berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh konsumen:

  • Pastikan anda bertransaksi dengan pengembang yang mempunyai reputasi yang baik.
  • Pastikan tanah dan bangunan adalah milik pengembang sendiri.
  • Pastikan siapa yang menanggung pajak transaksi (PPh dan BPHTB).
  • Jangan lakukan pembayaran harga tanah sebelum penandatangan PPJB.
  • Gunakan klausul denda/penalti untuk mendorong pegembang menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.