Manajemen hotel, sesuai peraturan Menteri, berhak untuk memberlakukan Uang Servis atau Service Charge kepada pelanggan hotel. Service Charge ini dikumpulkan dan dikelola oleh perusahaan hotel dan, setelah digunakan untuk mengganti resiko kehilangan atau kerusakan serta peningkatan SDM, harus dibagikan kepada karyawan hotel.