Undang-undang No. 7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Di Perusahaan

Undang-undang No. 7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Di Perusahaan ini berisi ketentuan mengenai: Kewajiban Melaporkan dan Syarat-syaratnya, Tata Cara Pelaporan dan Ketentuan Pidana.

Untuk DOWNLOAD Undang-undang No. 7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Di Perusahaan, silahkan kunjungi tautan di bawah ini: