UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja: Mana Yang Harus Digunakan?

Dengan berlakunya UU Cipta Kerja, di dunia kerja masih banyak pekerja yang bingung, mana yang harus digunakan untuk mengatur hubungan kerja di perusahaan: UU Ketenagakerjaan atau UU Cipta Kerja? Apakah dengan berlakunya UU Cipta Kerja, maka UU Ketenagakerjaan tidak digunakan lagi?

UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) lahir dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas beberapa undang-undang yang telah diterbitkan sebelumnya, salah satunya adalah UU Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003). UU Cipta Kerja merupakan revisi atau perubahan dari beberapa ketentuan atau pasal di dalam UU Ketenagakerjaan.

Perubahan UU Ketenagakerjaan oleh UU Cipta Kerja berarti beberapa ketentuan UU Ketenagakerjaan ada yang dihapus, ditambahkan dan diubah substansinya. Selain diubah, beberapa ketentuan UU Ketenagakerjaan juga tidak mengalami perubahan sama sekali.

Dengan dilakukannya perubahan oleh UU Cipta Kerja tersebut, bukan berarti keseluruhan UU Ketenagakerjaan menjadi tidak berlaku lagi. Dengan perubahan tersebut maka ada ketentuan di UU Ketenagakerjaan yang masih berlaku dan ada beberapa yang tidak berlaku lagi (karena dihapus).

Dengan demikian maka keduanya (UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja) masih berlaku dan digunakan dalam mengatur hubungan kerja di perusahaan.

(Visited 317 times, 2 visits today)
Share:
.

Download Kontrak