Ada setidaknya 8 hal penting yang perlu Anda perhatikan sebelum menandatangani kontrak atau perjanjian sewa bangunan, khususnya ruko (rumah toko), antara lain:
- Siapa pemilik ruko?
- Jangka waktu sewa
- Harga sewa
- Perbaikan kerusakan
- Security deposit
- Mengulangsewakan ruko
- Pemilik menjual rukonya.
(Visited 200 times, 1 visits today)